Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID - Anak Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal Abidin tertangkap atas kasus narkotika.
Penangkapan tersebut terjadi kemarin, (16/2/2018) di rumah Elvy Sukaesih, yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Pada penangkapan itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.
Selain tiga anak Elvy Sukaesih, Polisi juga menggiring menantu dan calon menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita dan Muhammad.
(BACA: Ibunda Lagi Sakit, Annisa Bahar Malah Ribut Copot Nama Bahar dari Juwita)
Diduga, Dhawiya bersama kekasih dan kakak-kakaknya tersebut tengah mengadakan pesta sabu bersama.
Berita tertangkapnya anak-anak ‘Ratu Dangdut’ ini cukup mengundang rasa prihatin bagi masyarakat Indonesia.
Tak hanya kasus anak si Ratu Dangdut, publik juga masih mengingat putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma terjerat sabu. Tak heran jika Ratu dan Raja ini disebut bernasib sama.
(BACA: Bukan Sekedar Geng Artis, Ini Bukti Nyata Girls Squade Peduli Pendidikan)
Seperti yang kita ketahui, Ridho Rhoma ditangkap karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram, pada 25 Maret 2017.
Ridho Rhoma dijatuhi vonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 19 September 2017.
Ketika vonis dibacakan hakim, Ridho sudah menjalani hukuman penjara selama enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hakim memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur sambil menjalani rehabilitasi.
(BACA: Simpel, Tapi Siapa Sangka Harga Gelang Jessica Iskandar Ini Capai 98 Juta!)
Pada Januari lalu, Ridho Rhoma diizinkan keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Saat ini, Ridho Rhoma masih menjalani masa pemulihan dan belum kembali berkarier.
Sejauh ini, terkait kasus anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih masih dalam pemeriksaan.
Belum diketahui ‘seberat apa hukuman yang akan Dhawiya, Syehan, dan Ali jalani nantinya?’.(*)