Grid.ID - Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.
Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
Setelah ditahan di Polda Metro Jaya, akhirnya Roro Fitria membuka suara tentang penangkapan.
Pengakuan setelah ia ditangkap ini diungkapkan melalui pengacaranya maupun dikutip dari sebuah wawacara ekskluif dengan TVone.
Dalam wawancaranya, Roro Fitria memakai baju tahanan berwarna orange dan wajanya membelakangi kamera.
(7 Selebriti Wanita yang Pernah Jadi Duta Narkoba, Tak Disangka Nomor 7 Adalah Roro Fitria!)
Inilah beberapa pengakuan Roro Fitria yang dirangkum Grid.ID.
1. Memakai narkoba.
“Belum lama, baru beberapa bulan,” katanya singkat saaat ditanya sang reporter.
Dia mengaku terakhir kali memamakai narkoba jenis sabu tersebut sekitar satu bulan yang lalu.
Sementara di depan polisi Roro Fitria mengaku kepada polisi, bahwa baru sebulan yang lalu ia mulai mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pengakuan Roro itu disampaikan oleh Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvjin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatam, Kamis (15/2/2018).
(VIDEO: Roro Fitria Usai Dijenguk Oleh Keluarga di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya)
2. Teman pemakai
Roro Fitira mengaku dia menggunakan narkoba bersama sejumlah artis lainnya.
Namun ia enggan menjelaskan siapa saja rekannya yang memakai narkoba.
3. Pertama kali membeli
Roro Fitria mengaku, baru di malam penangkapan tersebut dia memesan narkoba dari WH.
“Kalau sabu-sabu baru kali ini pesan ke WH. Biasanya tidak beli,” kata dia.
Roro Fitria baru satu kali memesan sabu pada WH yang berprofesi sebagai fotografer.
WH dalam hal ini hanya bertindak sebagai perantara, sementara pemasok atau bandarnya yang berinisial YK, masih dalam pencarian.
(Terjerat Kasus Narkoba, Roro Fitria Dikabarkan Jual Rumah Mewahnya)
4. Ungkap penyesalan
Sambil sesenggukan, roro mengatakan dirinya sangat sedih dan terpukul.
“Saya sangat menyesal. Sekarang punya beban berat, kenapa saya yang biasanya gerakkan (anti narkoba) sekarang malah pakai. Tanggungjawab itu tidak bisa saya emban dengan baik,” kata Roro Fitria.
Roro Fitria juga memiinta maaf kepada keluarganya, terutama kepada ibu, kakak-kakaknya, dan keluarga besarnya.
“Ini cambukkan buat saya. Biar saya saja yang jadi korban,” kata dia.
(Ngaku Kaya Raya, Roro Fitria Sering Belanja dan Curhat di Warung Kecil Ini)
5. Makanan segar
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan kondisi kliennya di dalam tahanan kini drop dan kurang nafsu makan.
Kepada kuasa hukumnya, Roro Fitria meminta untuk dibawakan buah-buahan dan makanan segar.
"Mbak Roro minta dibawakan buah," kata Pengacara Roro Fitria, Nuning yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews yang menemuinya di Depan Ruang Tahanan Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat(16/2/2018) malam.
(Sebelum Diciduk, Roro Fitria Baru Tempati Rumah Mewahnya 1 Tahun Terakhir)
Atas tindakannya ini, Roro Fitria dijerat pasal berlapis.
Ada tiga pasal, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 112 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara 5 tahun. (*)
(3 Fakta Penangkapan Roro Fitria, Salah Satunya Hasil Tes Urine)