Find Us On Social Media :

Singapura Melarang Iklan Minuman Bersoda dengan Gula Tinggi, Wajib Menyertakan Label Peringatan Minuman Tidak Sehat!

By Novia, Senin, 14 Oktober 2019 | 09:23 WIB

Ilustrasi minuman bersoda.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Singapura menjadi negara pertama di dunia yang melarang iklan minuman kemasan dengan kadar gula tinggi.

Langkah ini dibuat untuk perang melawan diabetes.

Sebab, diabetes merupakan masalah kesehatan utama di Singapura.

Baca Juga: Inilah 4 Jenis Makanan dengan Kandungan Gula Tinggi yang Harus Kamu Hindari

Kini, minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi wajib memberi label di bagian depan kemasan dengan tanda minuman tersebut sehat atau tidak sehat.

Melansir dari Straits Times pada Senin (14/10/2019), Edwin Tong selaku Menteri Senior Negara mengumumkan langkah kesehatan ini.

Ia mengatakan, perubahan ini dirancang untuk mendorong orang-orang lebih banyak mendapatkan informasi.

Baca Juga: Di Kampus, Kaesang Pangarep Ternyata Dikira Anak Pengusaha Bukan Presiden di Singapura!

Selain itu, hal ini bertujuan untuk membuat produsen mengurangi kandungan gula serta mengurangi minuman manis yang dikemas.

Nah, label penanda yang diletakkan di depan ini akan diberi kode warna.

Dari label itu, produsen harus menunjukkan nilai apakah minuman itu sehat, netral, atau tidak sehat.