Baca Juga: Ngaku Baru Beli Apartemen di Singapura, Sisa Uang Barbie Kumalasari di ATM Cuma Rp27 Juta
Lebih dari 30 negara kini telah memperkenalkan label semacam itu dan telah sukses besar.
Di negara Chili, penjualan minuman dengan label tidak sehat turun 25 persen.
Penandaan minuman ini dinilai tidak semata-mata pada jumlah gula yang dikandung saja, tetapi juga faktor lain seperti jumlah lemak jenuh yang ditemukan dalam campuran kopi 3-in-1.
Baca Juga: Ini Burger Termahal di Singapura, Harganya Sampai Rp3,5 Juta!
Label ini wajib disertakan untuk minuman yang diklasifikasikan tidak sehat.
Namun, label tersebut juga dapat digunakan untuk mempromosikan minuman yang lebih sehat.
Minuman dengan kadar gula tinggi sangat populer, terhitung setengah dari semua minuman manis yang dijual di Singapura.
Desember lalu, Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Promosi Kesehatan memulai konsultasi publik selama delapan minggu tentang cara mengurangi asupan gula.
Mereka telah mengusulkan empat langkah, di antaranya label wajib depan kemasan, peraturan periklanan, pajak gula, dan larangan minuman kemasan gula tinggi.
Penggunaan label wajib menerima dukungan tertinggi dengan 84 persen lebih dari 4 ribu responden mendukungnya.
Selama konsultasi, industri minuman sangat menentang pajak atau larangan, mengklaim kedua langkah itu tidak akan mengurangi konsumsi gula.
(*)