Ali kemudian menjelaskan kepada Dhani bahwa Mulan tak merebut kursi orang.
"Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang.
"Itu mekanisme hukum.
"(Ahmad Dhani menjawab) 'Oh, gitu ya, bro?'
"Iya.
"(Dhani bertanya) 'Isu-isu yang di luar (soal) merebut kursi orang gimana?'
"Oh, saya bvilang nggak, itu melalui prose hukum," kata Ali kala dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Sebenarnya dalam penghitungan normal, Mulan terhitung tak lolos di daerah pemilihan tempat ia bersaing.
Diketahui, Mulan Jameela saat itu bersaing dengan caleg lainnya di Dapil Jabar XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. (*)