Find Us On Social Media :

Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Hanya Butuh 5 Menit untuk Ceraikan Halimah!

By Siti Maesaroh, Senin, 14 Oktober 2019 | 16:56 WIB

Proses cerai cuma lima menit, Bambang sampai harus beri Halimah uang sampai Rp 1,5 miliar

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Baca Juga: Halimah Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Tampil Anggun di Pesta Pernikahan Anak Bungsunya, Mayangsari dan Suami Justru Tak Terlihat!

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putra Bungsunya Tanpa Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Tak Ikut Foto Bersama Halimah