Find Us On Social Media :

Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Hanya Butuh 5 Menit untuk Ceraikan Halimah!

By Siti Maesaroh, Senin, 14 Oktober 2019 | 16:56 WIB

Proses cerai cuma lima menit, Bambang sampai harus beri Halimah uang sampai Rp 1,5 miliar

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kisah perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina memang sudah lama terjadi.

Namun publik tampaknya masih kerap mengikuti berita keduanya.

Apalagi, perceraian keduanya juga sempat menimbulkan kontroversi karena kehadiran Mayangsari, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga.

Baca Juga: Ngemper di Teras Rumah Bareng Bambang Trihatmodjo Saat Idul Adha 2019, Mayangsari Kepergok Pakai Selop Warna-warni Berharga Selangit!

Banyak publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang).

Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.

Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.

Baca Juga: Plesiran Naik Kereta Api Tanpa Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Tampil Merakyat Kenakan Kaos Oblong

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Baca Juga: Halimah Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Tampil Anggun di Pesta Pernikahan Anak Bungsunya, Mayangsari dan Suami Justru Tak Terlihat!

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putra Bungsunya Tanpa Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Tak Ikut Foto Bersama Halimah

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha 2019, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Kenakan Busana Serasi dan Santap Makanan Sederhana

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.

(*)