Find Us On Social Media :

Buang Istri Sah, PNS di Sumenep Malah Tinggal dengan Selingkuhannya Selama 4 Tahun Sampai Punya 2 Anak

By Novia, Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:25 WIB

Ilustrasi Selingkuh - Buang Istri Sah, PNS di Sumenep Malah Tinggal dengan Selingkuhannya Selama 4 Tahun Sampai Punya 2 Anak

Baca Juga: Arteria Dahlan Ternyata Ikut Demo Mahasiswa di Gedung DPR dan Menyamar Bersama Intel-intel

“SR dan WW sudah memiliki keturunan dua anak. Selama itu pula SR tidak pernah memberi nafkah kepada istri sahnya,” paparnya.

Sementara itu, kasus cinta segitiga yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah mengalami nasib yang nahas.

Mengutip Kompas.com, seorang pria bernama Bambang Muldoko kini diamankan polisi lantaran membuat aksi teror.

Baca Juga: Sadis, Ayah Tega Mutilasi Istri dan Anaknya Jadi 8 Bagian, Kepalanya Ditemukan di Balkon Rumah dan Pergelangan Tangan Masih Hilang

Aksi teror tersebut dipicu oleh rasa sakit hati karena selingkuhannya, Rubiyem, justru kembali pada suaminya.

Bambang telah meninggalkan anak dan istrinya untuk memenuhi keinginan wanita selingkuhannya itu.

Namun hal itu akhirnya menjadi sia-sia, karena Rubiyem memutuskan untuk membatalkan niatnya berselingkuh.

Baca Juga: Viral, Tiga Remaja Putri di Sulawesi Tenggara Babak Belur Dihajar Satu Keluarga, Penyebabnya Hanya Karena Masalah Sepele

Rubiyem memilih kembali tinggal bersama anak dan suaminya di Klaten.

Merasa kecewa dengan keputusan Rubiyem, akhirnya Bambang melancarkan aksi terornya.

Aksi teror dilakukan Bambang dengan merakit bom dari petasan.

Baca Juga: Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Depok, Kakek yang Rajin Beribadah Ini Tiba-Tiba Terjatuh dan Tewas Seketika

Bambang kemudian berhasil melangsungkan terornya sebanyak tiga kali dengan melemparkan bom buatannya tersebut ke rumah Rubiyem dan suaminya.

Kini Bambang akhirnya ditangkap dan diamankan polisi karna aksi teror tersebut.

"Intinya tersangka ini tidak terima, karena merasa sudah dipermainkan perasaannya. Sehingga muncul niatan jahat untuk mengganggu keluarga pelapor menggunakan petasan," ujar Kapolres Klaten AKBP Aries Andi, saat konferensi pers.

(*)