Grid.ID - Suasana khidmat di acara pemberkatan nikah di Gereja HKBP Delitua di Kabupaten Deli Serdang mendadak jadi geger pada Selasa (15/10/2019).
Niat menyaksikan pemberkatan, para tamu undangan justru jadi heboh lantaran pernikahan antara Rina Boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (32) batal dilaksanakan.
Bukan karena tak saling mencintai, tapi karena ada pihak ketiga yang hadir menyela pernikahan.
Baca Juga: Berikan Dukungannya pada Awkarin, Dian Sastro: Kamu Membanggakan, Ayo Terus Kita Berjuang!
Bak adegan klise dalam sinetron lokal, suami pengantin wanita datang ke gereja guna menyela pernikahan dan mengajukan keberatan.
Kedatangan suami sah dari pengantin wanita, Rina Boru Nasuton, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua.
Momen gegernya pernikahan Rina Boru Nasuton dan Toni Sihombing itu bahkan sampai viral di media sosial.
Akun Facebook Yandi Daria mengunggah beberapa foto pernikahan tersebut pada Selasa (15/10/2019) hingga menjadi viral.
Dalam empat foto yang diunggah akun Facebook Yandi Daria, terlhat mempelai wanita yang mengenakan gaun pernikahan digiring petugas kepolisian.
Tampak pula tamu yang menunjuk-nunjuk sang pengantin wanita, sembari menunjukkan wajah kesalnya.
"Pernikahan yang gagal di Gereja HKBP Sibiru-biru, suami sang mempelai perempuan tiba-tiba datang ke gereja," tulis akun Facebook Yadi Daria.
Baca Juga: Gagal Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Siswa SMP di Kupang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Mengutip Tribun Medan, pemberkatan nikah antara Toni Sihombing (32) dan Rina Boru Nasution (26) langsung batal usai suami sah pengantin wanita datang ke lokasi pernikahan.
Kedatangan suami sah pengantin wantia, otomatis membuat keluarga mempelai pria kaget.
Memang, Rina Boru Nasution mengaku sudah menjanda sebelum menikah.
Namun, Rina mengaku jika ia menjadi janda lantaran suaminya meninggal dunia.
Ternyata, pengakuan Rina itu hanya kebohongan belaka.
Nyatanya, sang suami sah datang ke gereja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya, Rina Boru Nasution.
Oleh karena itu, Pendeta DSG (50) yang baru menikahkan kedua pengantin, langsung membatalkannya kembali.
Cincin emas tanda cinta antara kedua pengantin, langsung diambil paksa oleh keluarga mempelai pria.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman Gereja HKBP Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, pihak keluarga mempelai pria langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
"Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu," ucap Efianto.
Efianto juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak suami sah pengantin wanita.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB.
Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya," terang Efianto.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Rina sampai meronta-ronta menolak.,
Masih mengenakan gaun pernikahan cantik berwana putih, Rina menangis lantaran tak terima dengan perlakuan keluarga suami sah dan calon mertuanya.
Tidak menahan Rina, polisi justru menjadi mediator antara Rina dan suami sahnya di kantor polisi.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama.
"Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," tutup Efianto. (*)