Laporan Wartawan Grid.ID, Hastin Munawaroh
Grid.ID - Ayah adalah pahlawan yang sesungguhnya!
Seorang ayah di Texas memohon agar anaknya tidak dieksekusi meski ia telah membunuh seluruh keluarganya.
Dilansir Grid.ID dari Mirror.co.uk (19/2/18), Thomas 'Bart' Whitaker mendapat vonis hukuman mati.
(BACA: 7 Fakta Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Tangerang, Pelakunya Adalah Suami Sendiri)
Pengadilan menetapkan hukuman suntikan mati kepadanya pada 22 Februari.
Hal itu terjadi lantaran dirinya mendalangi pembunuhan pada tahun 2003 demi warisan sebesar Rp 13 miliar.
Ibunya, Tricia (51) dan adiknya, Keith (19) tewas ditembak.
Sementara ayahnya, Kent, juga terkena tembakan di dekat jantung.
Beruntung ayahnya masih bisa selamat.
Setelah melakukan aksinya, Bart Whitaker (38) meminta dua rekannya untuk menembak lengannya.
Hal itu ia lakukan untuk mengelabui polisi agar ia juga terlihat sebagai korban.
Tapi tentu saja polisi tidak tertipu muslihatnya.
Jaksa berpendapat Bart adalah seorang sosiopat dan 'master manipulator'.
Atas kejahatan yang diperbuat, Bart divonis hukuman mati.
Mendekati hari kematiannya, ayah Bart, Kent, meminta grasi.
Pensiunan usia 69 tahun itu mengatakan jika hukuman itu dilanjutkan, hanya akan menambah rasa sakitnya.
"Saya justru akan dilempar pada kesedihan yang lebih dalam demi sebuah 'keadilan'," ungkapnya.
(BACA: Tak Disangka, 8 Kasus Pembunuhan Ini Dibongkar Oleh Korbannya Sendiri, Ada yang Memberikan Bisikan!)
Bahkan Kent mengatakan Bart berkelakuan baik selama di penjara.
Menurut petisi grasi, keluarga Kent Whitaker dan keluarga mendiang istrinya tidak ingin Texas mengeksekusi Bart.
Namun, pihak keluarga harus sabar menunggu hasil keputusan dua hari sebelum eksekusi itu dilakukan. (*)