Find Us On Social Media :

Patung Kuno Senilai Rp 60,9 Miliar Rusak, Setelah Salah Satu Jempolnya Dicuri Orang

By Violina Angeline, Senin, 19 Februari 2018 | 14:57 WIB

Jempol dari patung kuno ini diambil oleh seorang pria | The Sun

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Pihak berwenang Tiongkok menyerukan hukuman berat bagi seorang pria Amerika Serikat.

Pasalnya pria tersebut diduga mencuri salah satu jempol dari patung prajurit terakota yang dipamerkan di sebuah museum di Pennsylvania.

Tak tanggung-tanggung, Tiongkok bahkan meminta kompensasi atas kerusakan yang terjadi pada peninggalan senilai US $4,5 juta (sekitar Rp 60,9 miliar) tersebut.

(BACA: Keren Banget, Seniman Ini Bikin Patung Beraliran Steampunk dari Barang-barang Bekas!)

Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan The Sun pada Minggu (18/2/2018), Michael Rohana, pria berusia 24 tahun asal Amerika Serikat, didakwa dengan tuduhan merusak dan mencuri jempol kiri patung berusia 2.000 tahun.

Aksi Michael tersebut terjadi di Institut Franklin, Philadelphia pada tanggal 21 Desember 2017.

Michael Rohana, yang berasal dari negara bagian Delaware, AS, menghadiri pesta jumper Natal di museum saat itu.

Dia dan dua rekannya berhasil masuk ke ruang pameran "Terracotta Warriors of the First Emperor", karena pintunya tidak terkunci.

Menurut rekaman kamera CCTV, setelah dua tamu pesta lainnya meninggalkan ruangan, Michael Rohana berfoto selfie dengan lengan bersandar ke salah satu patung.

Dia lalu memutuskan salah satu jempol patung tersebut, memasukkannya ke sakunya dan pergi.

Pencurian itu tidak diketahui hingga 8 Januari 2018.