Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nampaknya, presenter Ruben Onsu bisa bernapas lega.
Pasalnya, sidang putusan penetapan hak asuh Betrand Peto telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Seneng karena penetapan Betrand sudah dikabulkan. Masih ada dua tahap lagi yang harus saya lewati, salah satunya laporan ke Dinas Sosial. Jadi saya ikutin arahan dari kuasa hukum," ujar Ruben Onsu saat Grid.ID jumpai d ikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Betrand Peto Resmi Jadi Anaknya Secara Hukum, Ruben Onsu Ungkap Rasa Syukurnya : Terima Kasih Semua…
Ruben pun bersyukur Betrand Peto telah resmi menjadi anaknya.
Karena dari proses berkepanjangan itu, permohonan Ruben untuk hak asuh Betrand dikabulkan.
"Ya nanti saya share kalau saya sudah pegang semuanya dari pengadilan. Saya share bagaimana persyaratan dari pengadilan yang harus saya lakukan itu, karena itu persyaratan untuk hak asuh," ungkap Ruben.
Baca Juga: Betrand Peto Resmi Jadi Putra Ruben Onsu, Nikita Mirzani: Susah loh Angkat Anak Itu, Gak Gampang!
"Yang pasti semua yang kami lakukan, baik saya dan istri, adalah perjuangan untuk Betrand," sambungnya.
Disinggung soal kembali menggelar syukuran atas hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ruben mengaku belum merencanakannya.
Menurutnya, hal itu bisa dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
"Nggak. Belum ada rencana apa pun. Masih banyak orang yang memerlukan. Mending saya bantu orang itu sebagai ucapan syukur saya," tukasnya.
(*)