Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus perselingkuhan lagi-lagi menimpa aparat kepolisian.
Oknum tersebut diketahui sebagai Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung.
Melansir Tribun Jateng pada Rabu (16/10/2019), dugaan perselingkuhan dan perzinahan sudah dilaporkan oleh istri sahnya.
Namun entah kenapa laporan tersebut justru diproses dengan sangat lambat.
Berdasarkan informasi, selingkuhan dari pelaku ternyata juga telah memiliki suami bernama Daniel.
Daniel pula lah yang ternyata berinisiatif melakukan operasi tangkap tangan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi itu.
"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri."
"Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat."
"Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Kasus ini terungkap dan ramai usai istri sang polisi yang berinisial FMW menggebrek suaminya di dalam kamar hotel 101 Hotel Safira, Kota Magelang.
Penggrebekan tersebut dilakukan pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat digrebek, suaminya tersebut memang tengah bersama selingkuhannya yang berinisial IN yang juga berstatus sebagai istri Daniel.
Parahnya, di kamar hotel ternyata juga ada anak dari IN.
FMW mengaku mengetahui keberadaan suaminya juga berkat informasi yang diberikan Daniel.
"Saya diberitahu, jika suami saya sedang ngamar dengan IN di hotel itu, kemudian saya diminta ke lokasi.
"Sementara, Daniel sendiri tidak dapat ke lokasi karena berada di luar kota," tuturnya.
Sebelumnya, Daniel sempat curiga karena IN kerap bepergian dengan okum polisi itu saat ia cuti dan tidak berada di rumah.
Keduanya memang diketahui menjalin hubungan jarak jauh sejak menikah pada November 2016 silam.
Parahnya setiap kali ditanya Daniel, istrinya selalu berdalih sebagai informan polisi dan KPK untuk mengelabuinya.
"Ngakunya kepada saya rekan kerja karena selama ini, istri saya mengaku sebagai informan polisi dan juga informan KPK," kata Daniel.
Merasa ada yang tidak beres, ia pun nekat mengambil cuti tanpa sepengetahuan istrinya dan merancang cara agar bisa menangkap keduanya dengan bukti yang kuat.
Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Lampung.
Melansir dari Tribun Lampung 28 Desember 2017 silam, seorang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial FI digrebek tengah bersama polisi wanita lain, berinisial AN di Hotel.
Penggrebekan itu terungkap berkat suami AN yang yang curiga dan akhirnya menggebrek keduanya tengah di hotel dalam keadaan tak berbusana.(*)