Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada Anthony Hillenaar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umun (JPU) atas eksepsi Kriss Hatta.
Pada sidang sebelumnya, Kriss Hatta mengajukan eksepsi karena menilai JPU tidak cermat dalam memberikan dakwaan kepada Kriss Hatta pada sidang pertama.
Ketidakcermatan tersebut berupa kekeliruan dalam penulisan tanggal, pemukulan balik yang dilakukan Anthony Hillenaar yang tak dibacakan, hingga nama rekan Anthony Hillenaar yang menggoda pacarnya di lokasi kejadian kejadian yang tak disebutkan.
Kriss Hatta mengaku menyesalkan sikap JPU yang tak menyebutkan secara jelas nama rekan Anthony Hillenaar yang menjadi otak awal mula perseteruan terjadi.
Dimana saat itu Kriss Hatta melakukan penyerangan karena membela pacarnya yang digoda oleh rekan Anthony Hillenaar.
"Iya dan sayangnya juga nggak diusut," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Di samping itu, Kriss Hatta juga tak mengetahui atau pernah berkenalan dengan Anthony Hillenaar tersebut.
"Nggak kenal aku gak kenal orangnya siapa itu," ungkap Kriss Hatta.