Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus percobaan bunuh kembali terjadi di Timor Tengah Utara.
Fransiska Putri Seran (27) nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan mengkonsumsi obat yang dicampur dengan obat nyamuk.
Melansir dari Pos Kupang pada Minggu (13/10/2019), perbuatan nekatnya tersebut dipicu lantaran sang suami berselingkuh.
Perbuatan nekat Fransiska dilakukan di kamar kosnya di Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka tengah, Kabupaten Malaka pada Kamis (10/10/2019).
Beruntung, saat tergeletak dilantai dan sekarat ada salah seorang warga yang melihatnya dan berupaya untuk menolongnya.
Saat ditemukan, dari mulut korban keluar bui busa dan beberapa butir obat yang berbentuk tablet.
Usut punya usut, orang yang pertama kali menemukannya sekarat ialah pemilik kos yang ditinggali Fransiska.
Pemilik kos yang diketahui bernama Polikarpus Nahak juga mengungkapkan korban dan anaknya yang berusia 7 bulan baru 3 hari tinggal ditempatnya.