Find Us On Social Media :

Sembilan Kali Jalani Persidangan, Zul Zivilia Mengeluh Capek dan Takut Dihukum Mati

By Annisa Dienfitri, Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:28 WIB

Sembilan Kali Jalani Persidangan, Zul Zivilia Mengeluh Capek dan Takut Dihukum Mati

Berdasarkan barang bukti yang ada, Zul terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Baca Juga: Tak Yakin Vicky Nitinegoro Pakai Narkoba, Billy Syahputra Akui Sangat Selektif Pilih Teman di Dunia Hiburan

Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.

Diakui Retno, ia dan suaminya tak menampik rasa takut yang menghantui akibat ancaman hukuman yang diberikan.

Karenanya, sampai saat ini Zul selalu meminta istrinya untuk rajin berdoa agar dirinya diberikan keringanan hukuman.

Baca Juga: Mengaku Prihatin Vicky Nitinegoro Diduga Gunakan Narkoba, Billy Syahputra: Belum Terbukti!

"Dia sebenarnya juga takut ya. Setiap jenguk itu dia sempat minta, 'tolong sholat terus ya'. Minta doa supaya bisa dikasih keringanan," pungkas Retno.

(*)