Berdasarkan barang bukti yang ada, Zul terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.
Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.
Diakui Retno, ia dan suaminya tak menampik rasa takut yang menghantui akibat ancaman hukuman yang diberikan.
Karenanya, sampai saat ini Zul selalu meminta istrinya untuk rajin berdoa agar dirinya diberikan keringanan hukuman.
Baca Juga: Mengaku Prihatin Vicky Nitinegoro Diduga Gunakan Narkoba, Billy Syahputra: Belum Terbukti!
"Dia sebenarnya juga takut ya. Setiap jenguk itu dia sempat minta, 'tolong sholat terus ya'. Minta doa supaya bisa dikasih keringanan," pungkas Retno.
(*)