Namun rencana tersebut urung dilakukan karena mereka telah membunuh korban dengan cara lain.
Yakni saat korban mendatangi rumah tersangka Ahek untuk kembali menagih utang, kedua tersangka menyiksa korban dengan balok kayu hingga tewas.
"Saat itu korban mendatangi rumah tersangka Ahek untuk kembali menagih utang. Di sana sudah ada CK alias Maung," ungkap Juang.
"Korban dipukul tersangka Ahek di bagian belakang kepala dengan balok kayu, lalu CK memukul dan menendang korban,” lanjut Juang.
Kemudian setelah korban tewas dan tak bernyawa, jasadnya dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat.
"Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat," terang Juang.
"Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jasad korban lalu dibuang ke jurang," imbuhnya.
Jasad korban pun ditemukan warga sudah dalam kondisi membusuk hingga nyaris tulang belulang pada Kamis (26/09/2019).
Selain itu, kepala korban sudah terpisah dari jasadnya dan ditemukan tidak jauh dari lokasi.