Find Us On Social Media :

Densus 88 Temukan Buku Ajaran Jihad Saat Geledah Hunian Terduga Teroris di Sukoharjo

By Novia, Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:35 WIB

Densus 88 Temukan Buku Ajaran Jihad Saat Geledah Hunian Terduga Teroris di Sukoharjo

Baca Juga: Kesal Karena Terus-terusan Ditagih Utang Sebesar Rp 150 Juta, Pria di Bandung Bunuh Sang Debt Collector!

Dari rumah AS, polisi mengamankan sejumlah buku tentang ajaran jihad, ajaran teroris dan pamflet ajaran serupa.

Polisi mengamankan pamflet tentang ajaran teroris dan buku yang mengajarkan perang terhadap thoghut itu.

Sementara itu melansir dari Kompas, Densus 88 juga menggeledah sebuah indekos 'Serongan Permai' di Gang Nakula Jalan Mangesti Raya, Desa Mayangan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Guru Les Olah Vokalnya Saat Latihan Berlangsung, Kini Gadis 14 Tahun Itu Hamil 8 Bulan!

Pengeledahan ini berlanjut setelah AK (31) menjadi terduga sebagai jaringan teroris yang juga berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan di sini juga disaksikan ketua RT Sri Widodo (49).

Sri mengaku, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Viral Unggahan Gadis Asal Blitar yang Jual Ibu Kandung Seharga Rp 10 Ribu di Facebook, Dijual Karena Dianggap Menyusahkan!

Dalam penggeledahan itu, tidak ada barang yang dibawa dari dalam kamar tersebut.

Penggeledah hanya menemukan dokumen penyewa indekos, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Menurut pemilik kos, AK telah tinggal di sana sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup Tertangkap, Sempat Tulis Pesan Terakhir yang Bikin Kaget Penjaga Kosnya

Dewi selaku anak dari pemilik kos itu menyampaikan, AK dan istrinya sudah sekitar dua bulan menyewa indekos miliknya.

Dewi juga menyatakan tidak ada gelagat aneh pada diri AK saat pertama masuk.

"Selama tinggal di kos, istri AK berjualan es jeruk. Sementara AK saya tidak tahu karena jarang di sini," katanya.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Yogyakarta Diduga Sengaja Cekoki Miras ke Kucing hingga Mati, Berdalih Peliharannya Sudah Sekarat karena Makan Tikus

Dewi menerangkan, setiap orang yang ingin menyewa indekos miliknya harus menyerahkan indentitas diri berupa KK dan KTP.

Dewi pun tidak menyangka jika AK terlibat dalam jaringan terorisme.

(*)