Grid.ID - Ketiga pimpinan agen perjalanan umrah First Travel yang menjadi tersangka menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).
Sejumlah korban perusahaan tersebut telah memadati ruang sidang sejak pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Pengunjung sidang mulai resah karena sidang tak kunjung dimulai.
Akhirnya, pada pukul 10.00 WIB, ketiga tersangka dibawa ke ruang sidang.
(6 Selebriti Anaknya Terjerat Kasus Narkoba, Nomor 6 Kakak Beradik Keturunan Elvy Sukaesih)
Ketika Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki memasuki ruang sidang, para pengunjung yang memenuhi ruangan melontarkan teriakan.
Ada yang meneriakkan "penipu", ada pula yang menyerukan " rampok".
Ketiganya dikawal ketat hingga duduk di kursi terdakwa untuk menghindari amukan para korban.
Salah satu pengunjung sidang meminta orang-orang di sekitarnya untuk tenang.
"Sudah, nanti tidak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.