Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Roro Fitria.
Penyelidikan pun terus dilakukan mengenai motif dan tujuannya Roro membeli narkoba jenis sabu, sebelum dirinya diciduk polisi pada 14 Februari 2018 dini hari lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
(Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Bukti yang Ditemukan Polisi di Rumahnya)
"Jadi penyelidikan saat ini adalah apa motifnya, apa latar belakangnya dan apa tujuannya membeli sabu ini.”
“Ini yang sedang kita dalami karena berdasarkan hasil urine dia negatif," kata Suwondo.
Meski telah dinyatakan negatif, pihak kepolisian masih terus menggali informasi terkait masa penggunaan narkoba yang telah dikonsumsinya.
Untuk itu, Suwondo juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat untuk pemeriksaan rambut yang akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
(Tidak Tahu Kondisi Ayahnya, Begini Kabar Anak-anak Fachri Albar Saat Ini)
Namun, waktu pastinya masih menunggu hasil keputusan penyidik.
"Sudah disiapkan suratnya, (untuk) waktunya, penyidik yang akan bekerjasama dengan labfor," tegas Suwondo.