Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Siswi SMP di Padang Panjang, yang telah mengalami pencabulan beberapa waktu lalu, kini dikabarkan mengalami trauma.
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis 14 tahun yang berinisial DPK itu kini tengah hamil 8 bulan.
Trauma DPK diakibatkan karena ia dilecehkan oleh seorang guru les vokalnya.
Kehamilan DPK selama 8 bulan yang selalu ditutupi dan lolos dari pengawasan orang-orang sekitar, kini telah terungkap.
Kecurigaan kedua orang tua DPK memuncak saat DPK sering terlihat kelelahan dan mengalami perubahan fisik.
Dari perubahan itu akhirnya kedua orang tua DPK membulatkan tekat untuk membawa sang putri ke klinik.
Seperti yang telah Grid.ID rangkum sebelumya, kehamilan DPK ini telah ditindak lanjuti dengan proses hukum.
Kapolres Padang Pajang, AKBP Sugeng Haryadi membenarkan hal tersebut.
"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu, hingga orang tuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya," ujar Sugeng.
Sang pelaku berinisial ID (51), yang berprofesi sebagai guru les privat olah vokal DPK telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sugeng, berdasarkan hasil laporan yang diterima, pelecehan itu telah dilakukan sebanyak empat kali.
Pencabulan yang dilakukan ID dilancarkan di sela-sela les olah vokal berlangsung.
Menurut fakta yang dilansir dari Tribunnewsmaker.com, sebelum dicabuli, DPK diberikan minuman yang mengandung obat bius.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya mengungkapkan, sebelum dicabuli DPK terlebih dahulu diberikan minuman yang mengandung bius dan menyebabkan gadis itu tak sadarkan diri.
"Modusnya memberikan minuman yang dicampurkan obat bius, setelah tidak sadarkan diri tersangka kemudian mencabulinya," tandas AKP Hidup Mulya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com pada Jumat (18/10/2019), kini DPK mengalami trauma mendalam.
DPK pun harus mendapat dampingan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Selain mengalami trauma, DPK juga harus berhenti sekolah sebab kandungannya sudah memasuki 8 bulan dan menunggu kelahiran.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Padang Pajang AKP Hidup Mulya.
"Dia didampingi oleh psikolog dari RSUD Padang Panjang untuk mengembalikan kondisi psikologisnya," terang Hidup.
Setelah kasus ini terungkap, DPK memutuskan untuk berhenti bersekolah sementara.
(*)