Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Melahirkan adalah proses panjang yang memerlukan banyak kehati-hatian.
Seorang ibu bernama Alisa Tepikina dari Rusia ini harus mengalami nasib nahas.
Ibu berusia 22 tahun itu kehilangan nyawanya saat melahirkan sang buah hati.
Baca Juga: Unik! Tak Mau Terlihat Jelek, Wanita Ini Tetap Gunakan Makeup Meski Terbaring Lemah
Dokter yang menanganinya ternyata secara tidak sengaja telah menarik rahim Alisa keluar.
Melansir dari World Of Buzz pada Jumat (18/10/2019) pada saat itu Alisa menjerit kesakitan ketika dokter wanita mencoba menarik dan melepaskan plasentanya.
Jerit kesakitan Alisa itu ternyata disebabkan oleh rahimnya yang tertarik keluar.
Baca Juga: Syahnaz Akan Kembali Satu Rumah dengannya Pasca Melahirkan, Raffi Ahmad: Tolong Jangan Ya Allah!
Penyelidikan menyebutkan bahwa insiden ini adalah kelalaian dokter yang menangani Alisa.
Sebab apa yang dikeluarkan oleh dokter bukanlah plasenta melainkan rahim yang posisinya tengah terbalik.
"Plasenta memang seharusnya dilepas secara manual oleh dokter di bawah pengaruh bius, tetapi penarikan tali pusar yang tidak terkontrol atau tidak tepat, akan menyebabkan inversi penuh di rahim," ungkap paramedis.
Setelah itu, organ wanita yang ditarik keluar didorong masuk kembali namun sudah terlambat.
"Rahim dapat diposisikan kembali dalam waktu 4 jam 15 menit, namun terjadi pendarahan hebat dan syok yang ireversibel telah berkembang, bersama dengan gagal jantung."
Kelalaian dokter menyebabkan hilangnya banyak darah, syok yang ireversibel, gagal jantung dan kematian pasien.
Rahim Alisa telah ditarik keluar sepenuhnya dan menyebabkan dia mengalami koma hingga meninggal akibat gagal jantung.
Kini kepala dokter di rumah sakit tersebut mengklaim bahwa insiden itu disebabkan oleh inversi spontan rahim.
Itu adalah kondisi medis yang jarang terjadi, sebab letak rahim terbalik berada di posisi luar.
Kondisi ini biasanya ditandai dengan gejala pendarahan postpartum, sakit perut, massa di vagina, dan tekanan darah rendah.
Kepala dokter di rumah sakit tersebut mengaku ini bukanlah kekerasan yang sengaja dilakukan terhadap pasien.
Insiden ini disebut murni ketidaksengajaan, namun paramedis lain masih menolak pernyataan tersebut dan kembali dilakukan analisis.
Tetapi kesalahan dokter ini telah menyebabkan pasien kehilangan nyawa.
Kini dokter tersebut harus menghadapi tiga tahun penjara karena kematian pasiennya.
Sementara sang bayi yang selamat diserahkan kepada pihak keluarga.
(*)