Find Us On Social Media :

Polisi Tanggapi Edaran Deklarasi 'Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Konsumsi Narkoba', Begini Katanya!

By Siti Umaiya, Selasa, 20 Februari 2018 | 02:29 WIB

Polisi (istimewa)

Dalam perubahan edaran itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja.

Vivick mengaku deklarasi itu merupakan inisiasi dari beberapa artis dan produser.

"Cuma ada perubahan, polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Dari rekan manajer ada juga produser yang jika sudah mengkomunikasi kan ke kita," katanya.

Baca Juga: Diancam Denada, Netizen Ini Malah Balas Dengan Bahasa yang Lebih Kasar 'Najis'

Saat ditanya soal salah satu artis yang ikut menginisiasi deklarasi itu, Vivick enggan berkomentar.

"Hari Kamis baru diberi tahu," tegasnya.

Baru beberapa jam yang lalu, akun @lambe_turah kembali mengunggah edaran yang baru.

Kali ini, akun itu juga menyertakan tiga video wawancara yang dilakukan oleh Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) pada salah satu oknum polisi.

Dalam wawancara itu, sang oknum polisi juga membenarkan tentang adanya edaran tersebut.

Dalam undangan yang baru dituliskan:

"POLRES METRO JAKARTA SELATAN

MENGUNDANG DENGAN HORMAT  SELURUH ARTIS, MANAGER, DAN PRODUSER INDONESIA UNTUK HADIR DALAM DEKLARASI SEKALIGUS PENANDATANGANAN MoU TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN, DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) ANTARA ARTIS MANAGER DAN PRODUSER YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI: KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 PUKUL 14.00 WIB DI LOBBY POLRES METRO JAKARTA SELATAN JL. WIJAYA II NO.42. KEB.BARU. JAKARTA SELATAN

DIPRAKARSAI OLEH ARTIS IBUKOTA JAKARTA CONTACT PERSON IG@NANDAPERSADA"

Berikut ini postingan baru yang dimaksud.