Find Us On Social Media :

Polisi: Ada Kemungkinan Dhawiya Zaida Ditahan

By Atikah Ishmah W, Selasa, 20 Februari 2018 | 02:45 WIB

Dhawiya Zaida di Polda Metro Jaya | Corry/Grid.ID

Gita diperiksa di tempat kejadian perkara saja.

Sedangkan pihak kepolisian hanya menggiring keempat pelaku lainnya.

(BACA: Elvy Sukaesih Ungkap Kerinduan Pada Dhawiya)

"Itu faktor kemanusiaan yang harus kita perhatikan dalam penanganan perkara," tutupnya.

Seperti yang telah diketahui, Dhawiya tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba dengan kekasihnya, Muhammad, dua kakak laki-lakinya Ali Zaenal Abidin dan Syehan.

Juga kakak iparnya Chauri Gita yang sedang mengandung buah hati Syehan di usia kehamilan enam bulan.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu, alat hisap sabu, empat selang plastik, sembilan cangklong kaca, satu sedotan plastik, dua ponsel, satu gulung alumuniun foil, satu timbangan digital, tiga kantong berisi plastik klip kosong dan celana yang telah dimodifikasi.

(BACA: Tessy Srimulat Kecewa Dhawiya Zaida Tertangkap karena Kasus Narkoba)

Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (*)