Baca Juga: Diperbolehkan Pulang oleh Polisi, Vicky Nitinegoro: Ini Pembelajaran untuk Saya
Dari tangan mereka, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Kini polisi masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan pengakuan Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan, mereka mendapatkan barang terlarang itu dari Trisna.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba
Sementara itu melansir dari Kompas, ini bukanlah kasus pertama penangkapan Vicky Nitinegoro.
Pada tahun 2009 lalu, Vicky juga sempat ditangkap bersama artis Jennifer Dunn dan rekan-rekannya di kamar kos milik Jennifer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Di sana polisi menemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Dalam penangkapan tersebut, terungkap Vicky dan rekan-rekannya tidak hanya mengonsumsi narkoba.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan pesta seks yang dilakukan di kamar kos Jennifer pada saat itu.
Namun pada saat itu Vicky dibebaskan karena hasil tes menunjukkan negatif, sedangkan Jennifer dijatuhi hukuman.