Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid,ID - Dunia hiburan kembali dipenuhi pemberitaan tentang para artis yang berurusan dengan barang terlarang.
Artis Vicky Nitinegoro dan sutradara Amir Mirza Gumay diperiksa polisi terkait narkoba.
Kabid Humas Polda Metro membenarkan kabar tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, Vicky bersama diamankan polisi bersama barang bukti.
“Masih diamankan sedang dicek ke labfor barang yang diamankan,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2019) malam.
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana masih bungkam terkait kabar penangkapan Vicky Nitinegoro.
Baca Juga: Ditahan Dua Hari, Vicky Nitinegoro Mengaku Berstatus sebagai Saksi
Tak hanya Vicky Nitinegoro yang diamankan polisi.
Sutradara Amir Mirza Gumay (55) dan rekannya, Budi Kurniawan (43), dan asistennya, juga telah dibekuk di Jalan Kemang RT 009/011, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore.
Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan kepergok tengah memakai narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Diperbolehkan Pulang oleh Polisi, Vicky Nitinegoro: Ini Pembelajaran untuk Saya
Dari tangan mereka, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Kini polisi masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan pengakuan Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan, mereka mendapatkan barang terlarang itu dari Trisna.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Tidak Terbukti Konsumsi Narkoba
Sementara itu melansir dari Kompas, ini bukanlah kasus pertama penangkapan Vicky Nitinegoro.
Pada tahun 2009 lalu, Vicky juga sempat ditangkap bersama artis Jennifer Dunn dan rekan-rekannya di kamar kos milik Jennifer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Di sana polisi menemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Dalam penangkapan tersebut, terungkap Vicky dan rekan-rekannya tidak hanya mengonsumsi narkoba.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan pesta seks yang dilakukan di kamar kos Jennifer pada saat itu.
Namun pada saat itu Vicky dibebaskan karena hasil tes menunjukkan negatif, sedangkan Jennifer dijatuhi hukuman.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Sosok Keseharian Vicky Nitinegoro Diungkap Wendy Cagur
Jennifer Dunn ditahan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena positif menggunakan sabu-sabu.
Setelah sepuluh tahun berlalu, kini Vicky Nitinegoro harus kembali berurusan dengan polisi.
Vicky kembali ditangkap polisi pada Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Kaget Vicky Nitinegoro Dikabarkan Konsumsi Narkoba, Wendy Cagur: Dia Olahraganya Kenceng Banget!
Kali ini, hasil tes pemeriksaan urine Vicky kembali dinyatakan lolos.
Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) juga menunjukkan barang bukti cairan vape (rokok elektrik).
Barang tersebut diamankan bersama Vicky sebagai bukti.
"Setelah pemeriksaan dan tes urine, hasilnya (tes urine) negatif. Cairan vapenya juga negatif narkotika," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Makanya untuk VN, kami kembalikan ke orangtua," lanjut Argo.
"Nanti sore, hari ini, kami pulangkan," tandas Argo.
(*)