Tujuan utama registrasi SIM prabayar ini dilakukan untuk efisiensi industri telekomunikasi.
Hal ini disebabkan kebiasaan masyarakat yang sering gonta-ganti kartu perdana.
Tentu dengan program ini diharapkan masyarakat akan lebih efisian dalam hal menggunakan kartu SIM prabayar.
(BACA : Jangan Percaya Berita Hoax, Inilah 12 Fakta Sebenarnya Registrasi Kartu SIM Prabayar)
Selain itu Kemenkominfo juga mengharapkan pelanggan tidak melakukan registrasi di saat-saat terakhir.
Hal ini dikarenakan saat batas terakhir (28 Februari 2018) nanti kemungkinan terjadi error akan tinggi.
“Karena pada saat itu (batas akhir 28 Februari 2018) akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi," sebut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli dilansir Grid.ID dari Kompas.com. (*)