Setelah itu, korban diajak berboncengan ke Blora.
"Pengakuannya baru pertama bertemu. Dari Demak, korban dibawa ke Blora terus mereka berteduh di kawasan hutan karena hujan. Mereka kemudian berhubungan intim di sana," terang Heri.
Dijelaskan Heri, setelah berhubungan badan, korban menuntut pertanggungjawaban kepada tersangka.
Korban yang takut mengalami kehamilan mendesak untuk dipertemukan dengan keluarga tersangka.
"Nah, dari situlah tersangka kemudian mengakhiri hidup korban," tutur Heri.
Dari pengakuan tersangka, korban tewas setelah dipaksa menenggak teh kemasan botol plastik yang telah dicampur dengan racun Potasium Sianida (Potas).
Saat itu tersangka menipu korban dengan menyebut teh itu telah dicampur dengan obat anti-kehamilan.
Tragis, Gadis 6 Tahun Meninggal Akibat Flu Meski Sudah Mendapat Vaksin
"Tersangka mencampur teh yang dibelinya dengan Potas. Tersangka lalu menyuruh korban meminumnya. Setelah terkapar, korban dibuang di kawasan hutan itu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di kawasan Hutan Jati, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Korban ditemukan telentang di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo dalam kondisi berbusana, Jumat (16/2/2018) pagi.
Korban meninggal karena dibunuh. Polisi kemudian bergerak cepat mencari pelakunya.
Sat Reskrim Polres Blora meringkus pelaku tak kurang dari 72 jam setelah penemuan jasad korban. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com: Usai Direnggut Kesuciannya, Gadis Pelayan Toko Ini Tewas Diracun Sang Kekasih)