Ia memberli tas mewah seharga Rp 4 juta dan satu unit smartphone merk iphone seharga lebih Rp 5 juta.
Bahkan Irena membeli sejumlah alat kecantikan dengan kartu kredit milik orang lain yang ditemukan.
(Jalani Diet Ketat, Ternyata Seperti Ini Perubahan Tubuh Dhawiya, Turun 26 Kg)
"Total yang saya pakai sekitar Rp 30 juta. Ada juga dibelikan alat Itu dilakukan secara bertahap sampe awal bulan Desember 2017," ucapnya.
Kendati begitu, Irena berkilah sempat ada niat untuk mengembalikan kartu kredit tersebut.
"Ada niat (mengembalikan), tapi saya tidak tahu orangnya. Sempat ingin langsung ke bank, tapi juga takut disalahgunakan oleh orang lalin," bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Hon Edi Winara mengatakan, Irena saat ini masih dalam pemeriksaan pihaknya.
"Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Yang bersangkutan kita tangkap setelah korbannya melapor. Sejauh ini, uang yang digunakan kurang lebih Rp 30 juta," katanya.
(Istri Tommy Kurniawan Ungkap Masa Lalu, Inilah Penampilan Lisya Nurrahmi 7 Tahun Silam)
Pengamanan kartu kredit sebenarnya bisa dilakukan asalkan sudah mengaktifkan personal identification number (PIN) kartu kredit yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) total diberlakukan pada tahun 2020.
Saat ini, masih ada beberapa kartu kredit yang tidak mengkatifkan PIN.
Konsekuensinya yang harus diterima adalah jika tercecer dan tidak dilaporkan, kartu kredit bisa digunakan orang lain.