Grid.ID - Tergoda dengan kartu kredit milik orang lain yang ditemukan di depan pintu masuk mal di kawasan Jalan POM IX, Palembang, Irena Lestari (45) gelap mata menggunakannya untuk belanja.
Warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Wanita single parent yang bekerja sebagai di sebuah media lokal ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, pada Jumat (16/2/2018).
Pada hari Senin (19/2/2018), Irene Lestari masih menjalani pemeriksaan di ruangan piket Polresta Palembang.
(Inilah 5 Fakta Sosok Istri Baru Tommy Kurniawan, Usianya Lebih Muda 6 tahun)
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut bermula pada 9 November 2017 lalu.
Saat itu, ketika hendak pulang, Irena menemukan sebuah kartu kredit di depan pintu masuk salah satu mall di kawasan Jalan POM IX.
Tak tahu siapa pemiliknya, Irena langsung menyimpan kartu kredit yang ditemukannya tersebut.
Satu hari usai menemukannya, Irena pun tergiur untuk mencoba menggunakannya.
(Waspada Ponsel Black Market, Inilah Ponsel Paling Banyak Diselundupkan ke Indonesia)
"Awalnya saya hanya coba-coba. Waktu itu saya membeli pembersih tas Rp 90 ribu menggunakan kartu kredit itu dan ternyata bisa," kata Irena yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel, Senin (19/2/2018).
Setelah kejadian itu, Irena ketagihan memakainya dengan membeli sejumlah kebutuhan untuk menunjang gaya hidupnya.
Ia memberli tas mewah seharga Rp 4 juta dan satu unit smartphone merk iphone seharga lebih Rp 5 juta.
Bahkan Irena membeli sejumlah alat kecantikan dengan kartu kredit milik orang lain yang ditemukan.
(Jalani Diet Ketat, Ternyata Seperti Ini Perubahan Tubuh Dhawiya, Turun 26 Kg)
"Total yang saya pakai sekitar Rp 30 juta. Ada juga dibelikan alat Itu dilakukan secara bertahap sampe awal bulan Desember 2017," ucapnya.
Kendati begitu, Irena berkilah sempat ada niat untuk mengembalikan kartu kredit tersebut.
"Ada niat (mengembalikan), tapi saya tidak tahu orangnya. Sempat ingin langsung ke bank, tapi juga takut disalahgunakan oleh orang lalin," bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Hon Edi Winara mengatakan, Irena saat ini masih dalam pemeriksaan pihaknya.
"Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Yang bersangkutan kita tangkap setelah korbannya melapor. Sejauh ini, uang yang digunakan kurang lebih Rp 30 juta," katanya.
(Istri Tommy Kurniawan Ungkap Masa Lalu, Inilah Penampilan Lisya Nurrahmi 7 Tahun Silam)
Pengamanan kartu kredit sebenarnya bisa dilakukan asalkan sudah mengaktifkan personal identification number (PIN) kartu kredit yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) total diberlakukan pada tahun 2020.
Saat ini, masih ada beberapa kartu kredit yang tidak mengkatifkan PIN.
Konsekuensinya yang harus diterima adalah jika tercecer dan tidak dilaporkan, kartu kredit bisa digunakan orang lain.
Credit Card Head Bank Mandiri Region Sumatera 2, Bambang Indro mengimbau kepada nasabah apabila mengalami kehilangan kartu kredit.
(Hakim Sidang Perdana Tersangka First Travel Menskors, Pemicunya Absennya Orang Ini)
Untuk segera melapor ke bank yang bersangkutan untuk dilakukan pemblokiran atau non aktif, agar tidak disalahgunakan.
Indro menerangkan, nasabah bisa mengetahui transaksinya melalui notifikasi transaksi via sms.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan karti kredit dari orang tak bertanggung jawab, ia mengimbauan untuk memastikan kartu kredit dalam genggaman nasabah.
Data nomor HP nasabah harus sama dengan nomor HP yang terdaftar di sistem kartu kredit bank. (*)
(Kisah Grace Natalie, Dari Jurnalis Televisi Hingga Jadi Ketua Umum Partai yang Lolos Verifikasi KPU)
(Berita ini juga tayang di Tribun Sumsel dengan judul Nemu Kartu Kredit di Mall, Irena Tergoda Memakainya, Sudah Gesek Sampai Sebanyak Ini)