Merasa janggal dengan keuangan perusahaan, Medina Zein memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan Irwansyah selaku salah satu komisaris ke Polrestabes Bandung.
Dari temuan dari rekening koran perusahaan dari kurun waktu 2017 sampai 2019, Medina Zein menemukan ada aliran dana yang mengalir ke rekening perusahaan lain dan ke rekening pribadi milik Irwansyah.
"Dengan susah payah, beliau (Medina Zein) mengumpulkan data sendiri dengan datang dan mengkroscek ulang melalui rekening koran tahun 2017, 2018, dan 2019," kata Lukman Azhari selaku pengacara dan suami dari Medina Zein.
"Setelah dilihat secara seksama, ditemukan aliran dana setiap bulannya yang cukup besar ke rekening pribadi yang tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan, dan tanpa seizin Medina Zein selaku pemegang saham dan komisaris,"
"Ditaksir aliran dana ini, temuan awal ya Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar, ini baru temuan awal, yang diduga mengalir ke rekening atas nama Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang merupakan milik Irwansyah," jelas Lukman.
Lukman lantas menunjukkan contoh aliran dana yang mengalir ke rekening perusahaan dan pribadi milik Irwansyah.