Korban yang terluka akibat tikaman suaminya, berupaya membela diri dengan mendorong suaminya ke persawahan.
Setelahnya, korban yang terluka dan berlumuran darah melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga di dekat lokasi.
Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto menuturkan jika korban memang mengalami luka akibat tusukan pelaku.
"Korban terjatuh MB, pelaku langsung mengeluarkan badik dan menusuk korban di bagian lengan dan payudara," kata Aipda Suanto.
Korban dan pelaku menurut keterangan polisi memang masih berstatus sebagai suami istri.
Namun keduanya diketahui sudah pisah ranjang dan tidak tinggal serumah.
Sang istri diketahui juga sudah mengajukan gugatan cerai kepada pelaku dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Agama Kabupaten Takalar.
Itulah sebabnya, entah masih cinta atau memang tak ingin bercerai, pelaku akhirnya nekat berbuat demikian.