Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Kasus pembantaian masal yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar membuat beberapa warga harus mengungsi.
Melansir Al Jazeraa, seorang warga bernama Hakim Ali adalah satu dari 650.000 warga Rohingya yang meninggalkan Myanmar.
Menurut PBB kasus Rohingya merupakan tindak kekerasan tentang pelenyapan etnis minoritas.
Hal ini juga merujuk pada tuduhan tindak Genosida, kekerasan seksual, dan pelecehan lainnya.
( BACA : Keseruan Thalia Putri Onsu Bermain di Sawah, Asyik Banget! )
Lantaran tak punya biaya untuk membeli ikan dan sayuran, Ali dan beberapa warga Rohingya lainnya menjual barang sumbangan.
Ali menceritakan bahwa ia pernah mencoba pergi ke kota untuk mencarai uang, namun usahanya gagal.
Suatu hari, Ali berdiri dengan tenang di sebuah pos pemeriksaan polisi di pinggiran pemukiman pengungsi Rohingya, Bangladesh.
Dia mengatakan kepada seorang polisi yang bertugas bahwa dia ingin melihat anaknya.
( BACA : Wah.. Aura Kasih dan Aurel Hermansyah Kenakan Dress Kembar, Kepoin Penampilan Mereka deh! )
Saat itu anaknya berada di rumah sakit yang terletak di luar pos pemeriksaan.