Rulin sendiri sebelumnya merupakan mantan kekasih dari korban.
Wakapollrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, membenarkan perihal hubungan pelaku dengan korban.
"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Leonardus dikutip dari Suryamalang.
Tak cuma itu, Rulin dan korban mengalami perselisihan saat pembagian uang hasil penjualan mobil yang jumlahnya tidak sesuai.
Baca Juga: 31 Tahun Jadi Korban Penculikan, Pria Ini Akhirnya Bertemu Kembali dengan Orang Tuanya!
Perselisihan juga bertambah karena adanya tagihan perihal cicilan mobil yang sepertinya dahulu pernah disepakati bersama.
Namun pada akhirnya hanya ditanggung oleh salah satu pihak saja.
Akibatnya, Rulin yang yang namanya tercantum perihal cicilan itu merasa kebingungan, karena didatangi debt collector.
Pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk bernegosiasi, namun keduanya mengaku justru diusir.