Find Us On Social Media :

Mengaku Diberi Uang Oleh Pak Dendy, Nylla Nylala Akhirnya Buka Suara Terkait Videonya yang Viral

By Arif B Setyanto, Selasa, 20 Februari 2018 | 23:06 WIB

kolase, semakin panas hubungan Ovie, Dendy, dan Nylla Nylala | Grid.ID

Grid.ID - Wanita diduga pelakor yang disebut Nylla Nylala memberikan klarifikasi setelah video yang menyangkut dirinya viral di media sosial.

Dalam klarifikasi videonya tersebut, dia membantah video sebelumnya yang memojokkan dirinya.

Video klarifikasi ini diungah oleh akun Youtube Surya-TV pada Selasa (20/2/2018).

Di videonya Nylla membantah telah merebut Dendy dari Ovie.

(BACA : Mirip Film Final Destination, Siswi Terbunuh Setelah Pisau Traktor Pemotong Rumput Membelah Kepalanya )

"Terkait video yang menuding saya sebagai pelakor, saya membantah," tegas Nylla.

Namun, Nylla mengakui menerima uang dari suami Ovie karena alasan membantunya sebagai single parent.

"Saya mengakui kalah karena bagaimana pun juga pak Dendy suami bu ovie," lanjut Nylla. 

Nylla menyayangkan sikap Dendy yang diam saja saat dia diperlakukan seperti itu oleh istrinya, Ovie.

(BACA : Terungkap, Inilah Alasan Kenapa Paramedis Tetap Tenang Saat Menolong Pasien, Bahkan Dalam Keadaan Darurat Sekalipun )

"Seolah-olah dia mengiyakan tuduhan itu. Padahal sama sekali tidak ada bukti saya berbuat zina, foto atau lainnya. Yang ada hanya chat transfer," ujarnya.

Nylla juga membantah tudingan Ovie kalau dia menggunakan guna-guna agar Dendy mau dengannya.

Tak hanya itu, Nylla juga mengomentari kenapa dia diam saja saat dihujani uang oleh Ovie.

Menurutnya, Saat kondisi itu Ovie memang sangat emosi.

(BACA : Sosok Ibu Dendy hingga Percakapan Vulgar Pak Dendy dan Nylla Nylala, Inilah 7 Isu yang Beredar Seputar Viralnya Pelakor Dihujani Uang!

Nylla berkata kalo dia menjawab pun tak akan mengubah keadaan.

Seperti video yang beredar sebelumnya, Nylla terlihat tak berkutik saat Ovie menuding dirinya sebagai pelakor.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Eris Riswandi pada Senin (19/2/2018).

(*)