Grid.ID - Menjadi seorang presiden dan wakil presiden, wajib hukumnya untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
Melaporkan harta kekayaan berlaku pula bagi Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.
Harta kekayaan presiden dan pejabat negara kerap membuat masyarakat penasaran.
Lalu berapa sih harta kekayaan presiden Jokowi saat ini?
Melansir laman Tribun Jakarta, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 50.248.349.788.
Harta tersebut meliputi 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 43.888.588.00.
Tanah milik Jokowi tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Jakarta Selatan, dan Boyolali.
Kendaraan yang berjumlah 12 unit, dengan nilai total Rp 1.083.500.000, yang terdiri dari Suzuki pikap 1997, Isuzu Truck 2002, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz 2004, Mercedes Benz 1996.
Daihatsu Espass 1997, Nissan Grand Livina 2010, Isuzu Panther ST Wagon 1996, Toyota Innova 2011, Nissan Juke 2012, sepeda motor Yamaha Vega 2001, dan Chopperland Chopper 2017.