Find Us On Social Media :

Penculikan Maut Berakhir Pembunuhan, Mantan Pacar yang Jadi Tersangka Mengaku Tak Tahu Korban Akhirnya Meninggal

By Novia, Senin, 21 Oktober 2019 | 13:50 WIB

Penculikan Maut Berakhir Pembunuhan, Mantan Pacar yang Jadi Tersangka Mengaku Tak Tahu Korban Akhirnya Meninggal

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang warga Malang, Bangkit, ditemukan sudah tak bernyawa di kota Batu, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019).

Salah satu dalang di balik kematian Bangkit adalah Rulin.

Rulin diketahui memiliki hubungan spesial dengan Bangkit pada tahun 2015-2017 lalu.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, TNI AU Siagakan Alutsista Tempur untuk Amankan Situasi, Drone Pembunuh CH-4 Rainbow Hingga Fighting Falcon Siap Mengudara

Dan kini keduanya diketahui telah memiliki pasangan masing-masing.

Rulin telah menikah dengan Bambang, sementara Bangkit telah menikah dengan Mei Nuriawati.

Ya, hubungan asmara mereka mungkin telah berlalu, tetapi tidak dengan beberapa urusan lainnya.

Baca Juga: Pilunya Hati Mei Nuriawati, Baru Saja Menikah dan Hamil Muda, Sang Suami Justru Tewas Meregang Nyawa Dibunuh Mantan Pacar

Melansir dari Suryamalang.com pada Minggu (20/10/2019), Rulin dan suaminya menjadi dalang di balik kematian Bangkit.

Rulin adalah warga Perum Megarsari Sidoarjo yang kini ditangkap dan diamankan bersama suaminya Bambang Irawan.

Penangkapan pasangan suami istri itu lantaran telah terbukti menjadi tersangka atas penculikan maut yang dilakukan terhadap Bangkit.

Baca Juga: Temuan Baru Kasus Kematian Sulli, Sempat Beli Sayuran Segar Sebelum Bunuh Diri

Tetapi mantan pacar Bangkit, Rulin Rahayu mengaku tidak tahu kalau korban meninggal.

Awalnya Rulin dan suaminya dibantu oleh empat pelaku lain untuk melakukan penculikan terhadap Bangkit.

Bangkit kemudian diculik dan dianiaya sebelum akhirnya didorong ke sungai.

Baca Juga: Punya Gangguan Mental Sejak Usia 13 Tahun, Ariel Tatum Akui Kerap Sakiti Diri Sendiri Hingga Sempat Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Bersama rekannya Kresan Bayu (22), M Rizal Firansyah (19), APR (27), dan MIR (20), mereka menculik korban.

Penculikan tersebut berlangsung ketika korban pulang dari tempat kerjanya di UMC Suzuki Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Setelah berhasil menculik Bangkit, Bambang dan teman-temannya membawa ke Cangar Batu Malang.

Baca Juga: Polisi Membebaskan Nenek yang Sudah Membunuh dan Memutilasi Anaknya Menjadi 70 Bagian, Ini Alasannya!

Sesampainya di Cangar, korban dianiaya hingga didorong ke sungai.

Suami Rulin mengaku gelap mata pada saat menghabisi nyawa korban.

Sementara itu, istri Bambang sekaligus mantan kekasih korban, Rulin mengaku tak tahu rencana yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Sering Di-bully, Barbie Kumalasari Ogah Bunuh Diri Seperti Sulli

Rulin mengira suaminya akan menyerahkan Bangkit ke Polsek Sumenep.

Namun tak lama setelah itu, kabar kematian mantan kekasihnya itu terdengar.

"Saya tidak tahu rencananya itu, setahu saya dia (Bambang) lapor ke Polsek dan komunikasi orang Polres Sumenep," kata Rulin.

Baca Juga: Miliki Dendam, Mantan Pacar Culik Korban dan Menganiaya Sebelum di Buang ke Sungai

"Saya pikir begitu ketemu dibawa ke sana, saya tidak tahu kalau meninggal. Tahunya dari polisi," jelas Rulin.

Kepada polisi, Bambang mengaku menculik dan menganiaya Bangkit karena sakit hati.

Bambang menyebut dirinya sakit hati lantaran korban telah menipu istrinya.

Baca Juga: Dikira Pencuri Karena Menyelinap Diam-Diam ke Rumah Istri Orang, Oknum Aparat Desa Disergap Warga di Depan Rumah Selingkuhannya

Pelaku menyebut ada tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban, namun diatas namakan dengan nama istrinya Rulin sejak tahun 2015.

Kepada awak media pelaku menyebut jika awalnya dia hanya berniat menakuti korban.

Bambang meminta Bangkit untuk membayar cicilan mobil yang ditanggung oleh istrinya Rulin Rahayu.

Baca Juga: Sebelum Nyangkut di Jurang, Supir Bus Mengaku Ditemani Wanita Cantik yang Misterius

Kedua pelaku suami istri itu sebelumnya mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep.

Hal itu dilakukan lantaran mereka kebingungan terus menerus didatangi debt collector.

Namun kedatangan mereka tidak membuahkan hasil, Rulin dan Bambang justru diusir dari rumah korban di Sumenep.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa Disuruh Pakai Kardus Bekas Saat Ujian Agar Tak Ada yang Nyontek, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan dan Kecam Tindakan Tak Manusiawi!

"Awalnya menakut-nakuti biar dibayar karena biaya kehidupan saya dan istri itu untuk membayar tagihan itu, terus di perjalanan ada yang bilang, wes lah (dibawa ke Cangar)," kata pelaku Bambang, Jumat (18/10/2019).

Sementara itu melansir dari Kompas, istri korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Surabaya pada Selasa (15/10/2019).

Kini Rulin harus turut merasakan menjadi tahanan bersama suami dan pelaku-pelaku pembunuhan lainnya.

Baca Juga: Beri Penghormatan Terakhir, Lilik Oetama Bagi Pengalaman Lucu dengan Mendiang August Parengkuan

Kini para pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

(*)