Grid.ID - Belakangan ini, pemberitaan artis ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba yang berturut-turut menghebohkan khalayak.
Mulai dari kasus Tio Pakusadewo, kemudian kasus Jeniffer Dunn yang belum juga disidangkan, disusul kasus Fachri Albar yang ditangkap pada hari yang sama dengan Roro Fitria yaitu saat sebagian orang merayakan Valentine (14/2/2018), hingga tragedi penangkapan anak dan menantu penyanyi senior Elvy Sukaesih pada Jumat (16/2/2018).
Penangkapan ini menimbulkan anggapan bahwa polisi tengah mengincar artis terkait penyalahgunaan narkoba.
Ditambah lagi, muncul di sejumlah media massa pernyataan dari penasihat Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Drs Siswandi mengenai target polisi menangkap puluhan artis lain karena kasus narkoba.
Pernyataan tersebut ia lontarkan saat menggelar kenferensi pers di Gedung Cawang Kencana, kawasan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018).
Ia menyebut ada 100 artis yang menjadi target penangkapan polisi. Kini, sudah 28 artis yang diciduk, sedangkan 72 artis lagi yang masuk dalam daftar target penangkapan polisi.
(BACA: Akhirnya, Roro Fitria Menjual Mobil Mewahnya!)
Saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (20/2/2018) malam, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membantah pihaknya menargetkan sejumlah artis terkait narkoba.
"Direktorat yang saya pimpin tidak pernah menarget seperti itu," ujarnya.
Ia pun membantah mengenai angka-angka yang telah disebutkan. Pengakuannya, penanggakapan kasus narkoba selama ini tak melihat label pekerjaan atau status pelaku.
"Saya tegaskan, fokus kami pengedar dan bandar," ucap dia. (*)
(Sherly Puspita/Kompas.com)