Find Us On Social Media :

Usai Singkirkan Suami Korban yang Sakit, Perawat Lansia Nekat Perkosa Nenek 83 Tahun, Modus Awal Kasih Pijatan Kaki

By Mia Della Vita, Selasa, 22 Oktober 2019 | 08:24 WIB

Ilustrasi seorang nenek yang diperkosa pengasuh suaminya

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Seorang perawat lansia nekat memperkosa nenek berusia 83 tahun setelah menyingkirkan suaminya yang sakit sebelum melakukan tindakan tercelanya.

Perawat bernama Simon Prodanovich ini dilaporkan telah berkecimpung dalam bisnis perawatan lansia selama lebih dari setahun.

Mengutip Dailymail, Senin (21/9/2019), Simon Prodanovich disewa untuk merawat suami korban yang tengah sakit.

Baca Juga: Tak Terima Diputus Pacarnya Setelah Tega Berselingkuh, Mahasiswa di Batam Datangi Kos Lalu Cekik dan Perkosa Sang Mantan

Tidak diketahui, suaminya menderita penyakit apa, namun ia harus mengandalkan kursi roda untuk bergerak.

Ketidakberdayaan suami korban itu lantas dimanfaatkan oleh pria asal Springvale, Melbourne ini untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pada 12 Januari lalu, Simon mendatangi rumah pasangan suami-istri asal Mount Waverley, Australia ini.

Baca Juga: Modus Ingin Berikan Pendidikan Seks, Seorang Ayah Malah Perkosa Anak Gadisnya yang Berusia 14 Tahun Sampai Melahirkan 6 Kali

Sebenarnya, pasangan yang telah menikah selama lebih dari 60 tahun itu enggan mengizinkan pengasuh masuk ke rumah mereka.

Tapi, puteri pasangan ini telah menyewa pengasuh agar kedua orang tuanya tidak perlu pergi ke fasilitas lansia.

Setibanya di rumah korban, Simon melakukan tugasnya dengan memandikan sang kakek.

Baca Juga: Ayah Tiri Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas 5 SD, Acungkan Pisau ke Sang Bocah Demi Salurkan Nafsu Bejatnya

Setelah selesai, Simon mengalihkan perhatiannya kepada sang nenek yang meminta untuk diambilkan obatnya.

Namun, ia mengatakan padanya bahwa ia tidak memerlukan obat apa pun.

Sebagai gantinya, Simon menawarkan untuk memijat kakinya.

Baca Juga: Ayah Tiri Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas 5 SD, Acungkan Pisau ke Sang Bocah Demi Salurkan Nafsu Bejatnya

Pria berusia 59 tahun ini kemudian mendorong kursi roda suaminya ke ruang tunggu.

Ketika hanya berdua dengan sang nenek di dalam kamar, Simon memulai memijat kemudian menjilati kakinya.

Sang nenek telah meminta Simon untuk menghentikan aksinya, namun ia mengabaikannya.

Baca Juga: Terlampau Nekat, 2 Remaja Pria Bongkar Kuburan Nenek 84 Tahun dan Perkosa Mayatnya Bergiliran

Simon tetap melanjutkan perbuatannya dan memerkosa nenek yang sudah berusia 83 tahun itu.

Setelah melakukan aksi tercelanya, ia melarikan diri dari rumah korban.

Namun kemudian, Simon ditangkap oleh kepolisian setempat.

Baca Juga: Emosi Putrinya Tak Perawan Lagi karena Dicabuli Paman, Ayah di Kalsel Ini Justru Lanjut Perkosa Korban hingga Hamil 2 Bulan

Ketika diinterogasi oleh polisi, ia awalnya membantah semua tuduhan.

Ia mengklaim bahwa sang nenek membuat tuduhan itu sebagai "balas dendam" padanya karena menolak untuk menggosok lotion padanya.

Simon terus menyangkal melakukan perbuatannya sampai dibuktikan melalui tes DNA.

Baca Juga: Diperkosa Hingga 500 Kali, Wanita yang Kini Berusia 40 Tahun Ini Ungkap Tindakan Keji yang Menimpanya di Masa Lalu

Hasilnya membuktikan bahwa dia telah memperkosa sang nenek.

Akibat perbuatan Simon ini, keluarga korban menjadi takut pada semua pria, termasuk perawat dan dokter.

Anak korban mengatakan bahwa ibu mereka adalah wanita yang kuat, mudah bergaul, dan mandiri sebelum kejadian itu.

Baca Juga: Keji! Seorang Pria Tega Siksa dan Memperkosa Calon Tunangannya yang Masih Berusia 19 Tahun

Kini, ia harus berjuang untuk merawat suaminya yang perlu perawatan.

"Ibu sekarang harus hidup dengan sentuhan brutal dan tanpa ampun ini," kata mereka.

Hakim Pengadilan Negeri Susan Pullen tidak menahan perasaannya terhadap tindakan Simon.

Baca Juga: Keji! Di Kota Ini Wanita Diperkosa Hingga Hamil Demi Bisnis Pabrik Bayi

"Ini benar-benar kotor ... Apa yang kita hadapi di sini benar-benar mengerikan. Ini menghancurkannya," kata Susan.

Pria 59 tahun itu mengaku bersalah atas pemerkosaan dan dihukum kurungan penjara selama 25 tahun.

(*)