Find Us On Social Media :

Medina Zein dan Irwansyah Berseteru, Mantan Karyawan Bandung Makuta Angkat Bicara dan Mengaku Merasa Terdzalimi

By Novia, Selasa, 22 Oktober 2019 | 11:06 WIB

Pengunjung toko kue Bandung Makuta yang sedang menunggu pesanan di Jalan Van Deventer No 2, Senin (21/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus pengelapan dana hampir 2 miliar yang dituduhkan Medina Zein kepada Irwansyah sepertinya masih berbuntut panjang.

Kasus pengelapan dana ini semakin menjadi sorotan publik, saat Medina Zein melaporkan Irwansyah kepada pihak kepolisian. Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari telah menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Irwansyah selaku Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Baca Juga: Tangis Ibunda Pecah, Anaknya yang Hampir Tamat Pendidikan Menengah Justru Meninggal Dunia : Kami Menitipkan Anak untuk Dididik!

Melansir dari Kompas pada Senin (21/10/2019), Medina mengaku merasa dirugikan sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta tersebut.

Hal itulah yang akhirnya membulatkan Medina untuk melaporkan Irwansyah.

Medina juga menuding pihak yang dilaporkannya tidak ada itikad baik sebelumnya.

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata Medina Zein.

Baca Juga: Dari Anak Buah Jadi Pendamping Hidup, Artis yang Jadi Istri dari Pernikahan Ketiga Ini Akan Miliki Suami Seorang Menteri

Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein, Lukman, menyampaikan bahwa ada penggelapan uang yang mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahan J-Corps.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," ujar Lukman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Sementara itu melansir dari Tribun Jabar, Medina Zein sempat mengunggah isi hati para mantan karyawan Bandung Makuta yang dipecat.