Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sepekan terakhir, media sosial sepertinya tengah digegerkan dengan adanya fenomena penganiayaan terhadap kucing.
Setelah sebelumnya kucing dikabarkan meninggal akibat dicekoki minuman alkohol, kini penganiaayaan kucing kembali terjadi.
Teror tehadap kucing di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terkuak.
Seseorang dengan keji menusuk mata kucing dengan kayu.
Baca Juga: Unik, Desa dengan Pemandangan Indah ini Bebas Pencuri Meski Tidak Memiliki Kantor Polisi
Penganiayaan ini dilakukan oleh seseorang yang berinisial AG.
AG merupakan warga asli pontianak yang diketahui telah memiliki keluarga.
Namun menurut laporan AG telah menelantarkan keluarganya bertahun-tahun.
Melansir dari Kompas pada Selasa (22/10/2019), AG kini telah diamankan pihak kepolisian.
Selain diamankan, AG juga melakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Rumah sakit jiwa memerlukan waktu 14 hari untuk menentukan apakah AG punya penyakit kejiwaan atau tidak," ucap Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satria, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).
Saat melangsungkan aksinya AG mengaku sempat mendapatkan bisikan ghaib.
"Saat ditanya dia mengaku mendapat bisikan gaib, tapi enggak jelas bisikannya itu seperti apa," ujar Kapolsek Pontianak.
Fenomena penganiayaan kucing ini juga diceritakan oleh Sila, salah satu pemilik kucing yang menjadi korban.
Sila mengaku kucing mungilnya itu yang baru berusia empat bulan.
Namun sayang, ia menemukan kucingnya dalam kondisi mengenaskan.
Kucing yang diberi nama Bunga itu sempat menghilang dan kembali dalam kondisi mata yang mengenaskan.
"Bunga tak pulang sehari, kami pun mencarinya. Tapi sorenya Bunga pulang sendiri. Dia keluar dari rumah kosong, namun dalam kondisi matanya tertusuk kayu," kata Sila.
Tak hanya Bunga, Sila mengaku kucingnya yang lain juga mengalami hal serupa.
Kucingnya yang diberi nama Batang juga ditemukan dalam kondisi mengenaskan seperti Bunga.
Batang awalnya juga menghilang, sebelum akhirnya kembali pulang.
"Tapi sekarang Batang sudah mati," ucapnya.
Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan Ke-6, Sarwendah Banjir Air Mata Terima Kado Istimewa dari Ruben Onsu
Sila menduga pelaku adalah orang yang sama, sebab kekerasan yang dilakukan terhadap hewan peliharannya memiliki pola yang sama.
Kini Sila telah membawa Bunga ke klinik hewan untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain itu Paulina, anggota komunitas pecinta binatang melaporkan bahwa kucing yang menjadi korban penusukan tidak hanya dua.
"Kucing korban penganiayaan tidak hanya dua ekor melainkan empat ekor," tambah Paulina.
Sementara itu melansir dari Tribun Pontianak, atas perbuatannya, AG dijerat pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Kini AG diancam hukuman 9 bulan penjara.
(*)