Find Us On Social Media :

Nunung Srimulat akan Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Lanjutannya

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:03 WIB

Nunung Srimulat

Baca Juga: Nunung Sempat Masak Empal di RSKO Sebelum Jalani Sidang Narkoba

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nunung dan July Jan Sambiran dengan tiga pasal alternatif.

Pasal tersebut antara lain, pasal 112, 114, dan 127 tentang narkotika. (*)