Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan komedian Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, terkait kasus narkoba akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2019).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Nunung dan July Jan Sambiran.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran, Toddy Laga Buana, saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan pesan singkat pada Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Hari Jenguk Bentrok dengan Sidang, Nunung Kesulitan Bertemu Anak dan Cucu
"Iya hari ini pemanggilan saksi," kata Toddy saat Grid.ID menghubungi.
Pemanggilan saksi tersebut yakni saksi yang meringankan pihak Nunung dan July Jan Sambiran.
"Untuk hari ini saksi meringankan," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkobanya Ditunda, Nunung: Yang Penting Sabar!
Sebelumnya diketahui, sidang beragendakan pemanggilan saksi ahli dari pihak Nunung Srimulat harus ditunda karena saksi berhalangan hadir.
Semula, dijadwalkan dokter dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hadir sebagai saksi.
Sidang tersebut rencananya akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) siang nanti sekitar pukul 14.00.
Baca Juga: Nunung Sempat Masak Empal di RSKO Sebelum Jalani Sidang Narkoba
Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nunung dan July Jan Sambiran dengan tiga pasal alternatif.
Pasal tersebut antara lain, pasal 112, 114, dan 127 tentang narkotika. (*)