Grid.ID – Aktor kenamaan Jefri Nichol masih harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja.
Barang bukti ditemukan di rumahnya, di mana Jefri Nichol menyembunyikan ganja di dalam kulkas.
Jefri Nichol diketahui baru saja menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ini digelar pada Senin (21/10/2019).
Hasil dari sidang tersebut adalah Jefri Nichol dituntut 10 bulan rehabilitasi rawat inap.
Menanggapi hasil sidang tersebut, melalui kuasa hokum Jefri Nichol yaitu Aris Marabessy mengajukan nota keberatan atau pledoi.