Grid.ID - Pengendara mobil Vios yang sempat menabrak pengendara dan polisi di Jalan Siola, diketahui bernama Ifron Muchtarom.
Pria beramput cepak itu ternyata masih berumur 26 tahun dan mengaku tidak berhenti saat diminta polisi karena takut.
Mobil yang dikendarai Ifron, Toyota Vios L 1555 QO berwarna hitam juga rusak bagian kaca, depan, samping, dan belakang, kaca spion, ban mobil yang juga kempes karena tembakan polisi.
Setelah ditangkap, fron Muchtarom buka suara membuat pengakuan.
Pengakuan pertama adalah rasa bersalah.
Setelah ditanya bagaimana perasanya setalah menabrak polisi hingga masuk rumah sakit, Ifron menuturkan, dirinya tidak menyangka dan merasa bersalah.
Tapi dirinya saat dikejar polisi sangat takut sehingga terus melajukan mobil secara kencang guna supaya melarikan diri.
"Saya menyesal dan mohon maaf," ucap Ifron sambil menundukan kepala.
(Seorang Siswa Jadi Korban Tabrak Lari, Bukannya di Tolong, Ponselnya Malah Dicuri Orang Lewat)
Pengakuan kedua pria yang tak punya pekerjaan tetap ini mengatakan bahwa menghisap sabu supaya tak staminanya kuat.
Alasannya ia sering bermain futsal dan voli. Sehingga selalu menghisap sabu sebelum bermain dengan teman-temannya.
Pengakuan ketiga adalah Ifron dekat dengan barang haram ini sejak enam bulan lalu.
Sedangkan uang untuk membeli narkoba ini dari pemberian orangtuanya.
(Seorang Ibu Ditahan Polisi Karena Melelang Keperawanan Anaknya di Sebuah Situs Online)
Saat ditangkap, polisi menyita sabu 1,2 gram dan dua butir ineks yang rencananya akan digunakan sendiri.
Atas ulah tersangka ini, penyidik menjerat dengan Pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kini kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap penjualnya," jelas Kompol Masdawati, Kapolsek Simokerto.
Diberitakan sebelumnya, Ifron berusaha kabur dengan mengendarai mobil Toyota Vios nopol L 1555 QO saat dikejar polisi.
Bahkan dia menabrak Bripka Yulianto yang berusaha menghentikan di dekat Gedung Siola Surabaya. Mobil pelaku akhirnya berhenti di Jl Bunguran.
Simak video pengakuan di depan polisi di bawah ini. (*)