Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Roro Fitria saat ini sedang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seperti diketehui, sebelumnya Roro sempat mendapatkan predikat sebagai Duta Anti Narkoba.
Predikat itu diberikan oleh BNN dan kepolisian, serta didukung RKIH (Rumah Kreasi Indonesia Hebat) untuk posisi Roro sabagi duta tersebut.
(BACA: Venna Melinda Unggah Foto Lampaunya Mirip Whitney Houston, Bikin Pangling!)
Melihat kasus yang menjerat Roro, Kris Budihardjo, selaku Ketua RKIH menyampaikan akan mempertimbangkan pencopotan dirinya sebagai Duta Anti Narkoba.
"Untuk jabatan mungkin dicopot sebagai Duta Anti Narkoba, tapi kita belum mengambil sikap sejauh itu," jelas Kris saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Kris menambahkan, Roro Fitria sendiri sudah tiga tahun bergabung dengan oraganisasi yang dipimpinnya tersebut.
(BACA: Wah, Istri Abdee Slank Rupanya Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga?)
Dalam organisasi tersebut, Roro Fitria memiliki posisi sebagai hubungan masyarakat dan kebudayaan.
Kedatangannya Kris ke Polda dengan maksud mengetahui kondisi Roro Fitria, tetapi sayangnya dirinya tidak mendapat kesempatan itu.
Lantaran Roro Fitria sedang diperiksa oleh penyidik untuk menambahkan BAP. (*)