Find Us On Social Media :

Balita 3 Tahun Tewas Dihajar Ayah Tiri, Dipukuli 10 Kali di Kepala Cuma karena Menangis Saat Tengah Malam

By Agil Hari Santoso, Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:32 WIB

Balita 3 Tahun Tewas Dihajar Ayah Tiri, Dipukuli 10 Kali di Kepala Cuma karena Menangis Saat Tengah Malam

Grid.ID - Bocah 3 tahun asal Ciamis, Alvin Putra Syamsulbahri, tewas di tangan ayah tirinya sendiri.

Bocah 3 tahun asal Ciamis itu tewas setelah dianiaya sang ayah tiri, Asep Doni (23) pada Senin (21/10/2019) dini hari.

Mengutip Kompas.com, bocah malang itu diduga tewas setelah dipukuli berkali-kali oleh sang ayah tiri di bagian kepala dan perut.

Baca Juga: Ungkap Misteri Bus Sudiro Tungga yang Terjebak di Tengah Hutan Wonogiri, Ki Joko Bodo Singgung Soal Keberadaan Lorong Waktu!

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian nahas ini berula ketika pelaku hendak pulang ke kos sang istri, Yesi Mulyasari (26).

Diketahui, Yesi Mulyasari tinggal bersama korban di kos-kosan yang berada di Dusun Gandasari, Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis.

Pelaku pulang ke kamar kos pada Minggu (20/10/2019) malam, sekitar pukul 22.30 WIB seusai pulang kerja dari tempat peternakan ayam di Ciawi, Tasikmalaya.

"Pelaku merupakan bapak tiri korban, suami ketiga ibu korban," ungkap Bismo.

Baca Juga: Temani sang Ayah Disumpah Jadi Menteri Pertahanan, Inilah Sosok Anak Prabowo Subianto yang Lebih Pilih jadi Desainer Ketimbang Politisi

Namun sebelum sampai di rumah, pelaku ternyata sempat berhenti sejenak di pinggir jalan untuk membeli dan menenggak miras.

Setibanya di rumah, pelaku justru menemukan anak tirinya, Alvin, menangis dan merengek.

Karena sang anak tak bisa didiamkan, pelaku berinisiatif untuk mengantar korban ke rumah neneknya menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga: Kisah Anak Desa yang Ditunjuk Presiden Jadi Menpora Gantikan Imam Nahrawi, Masih Aktif Kelola PAUD di Kampung Tepi Danau Limboto

Namun sepanjang perjalanan, korban tetap terus menangis.

Melihat anaknya tak kunjung berhenti menangis, pelaku akhirnya naik patam.

Sepeda motor yang dibawanya, ia berhentikan di pinggir jalan.

Masih terpengaruh miras yang ia tenggak saat pulang kerja, pelaku tanpa pikir panjang langsung memukul anak tirinya sendiri.

Baca Juga: Miliki Sederet Prestasi Gemilang, Sri Mulyani Ngaku Tak Miliki Kendaraan dan Punya Utang Mencapai Rp 9 Miliar!

Dagu, pipi, dan dada korban menjadi sasaran pukulan pelaku.

“Pelaku mengaku memukul korban sebanyak 10 kali,” ucap Bismo.

Sadar dengan apa yang ia perbuat kepada anak tirinya, Asep Doni sempat panik.

Baca Juga: Dulu Terpaksa Nyeker ke Sekolah hingga Belajar di Kuburan, Mahfud MD Kini Ditunjuk Jadi Menko Polhukam Gantikan Wiranto

Ia langsung mencoba membawa korban ke Puskesmas Sindangkasih.

"Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jasa Kartini. Namun nyawa si anak tak tertolong.

"Meninggal di perjalanan dari puskesmas ke rumah sakit," lanjut Bismo.

Di sisi lain, awalnya pihak keluarga tak tahu jika korban tewas akibat dipukuli oleh ayah tirinya sendiri, Asep Doni.

Baca Juga: Dipilih lagi oleh Jokowi, Menteri Perindustrian Ternyata Peristri Model Cantik Tersohor dan Bos Perusahaan Apartemen Mewah

Mengutip Tribun Jabar, Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar mengatakan, pelaku awalnya mengaku kepada keluarga jika korban tewas karena terjatuh dari motor.

Namun saat jenazah dimandikan pada Senin (21/10/2019) siang, keluarga menemukan luka lebam di tubuh korban.

Curiga, akhirnya pihak keluarga meminta agar korban di autopsi.

Baca Juga: Luncurkan Dua Program untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan, Allianz Indonesia Dapat Apresiasi dari Pemerintah maupun Regulator

“Bahkan bapak kandung korban, minta jenazah korban di autopsi.

"Waktu akan dimakamkan Senin siang itu pelaku ada di rumah duka di Tasikmalaya.

"Siang itu juga pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Riski.

Kini, ayah tiri korban itu dijerat pasal 75 jo pasal 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama maksimal 15 tahun. (*)