Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kriss Hatta tak tampak batang hidungnya di sidang pembatalan Nikah dengan Hilda Vitria Khan.
Kata kuasa hukumnya, Suheru Priyatno, kliennya memilih syuting daripada mengiring kasusnya di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Dia syuting dan tidak bisa ditinggal," kata Suheru, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018).
(BACA: Tak Akan CLBK! Hilda Vitria Minta Kriss Hatta Move On)
Suheru pun mengatakan kasus ini sudah diserahkan Kriss Hatta kepada pihaknya.
"Percuma dia menyewa kuasa hukum kalau masih dia juga yang datang kan. Kriss sudah menyerahkan kepada kami," sambungnya.
Selain sibuk syuting, Kriss Hatta pun ogah disebut mencari pencitraan melalui kasusnya ini.
"Kalau dia datang terus, mau cari pencitraan? Enggak kan. Mending dia syuting," lanjut Suheru.
Sekadar diketahui, Sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan.
(BACA: Sedang Rehabilitasi, Tio Pakusadewo kok Komentar di Instagram Chicco Jerikho?)
Namun kunci dari kasus ini, tergugat dua dalam arti Ketua KUA Jati Asih mangkir dari sidang.
Sidang lanjutan pembatalan pernikahan akan kembali bergulir pada 8 Maret 2018 dengan agenda jawaban dari tergugat. (*)