Find Us On Social Media :

Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami Tampil Full Make Up

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Rey Utami saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).

Baca Juga: Kepergok Merokok, Pablo Benua Kena Tegur Polisi

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video bau ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)