Find Us On Social Media :

Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami Tampil Full Make Up

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Rey Utami saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).

Berbeda dengan tahanan lain, Rey Utami tampak cerah merona saat akan masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pantauan tim Grid.ID, Rey Utami mempercantik diri dengan bulu mata palsu, blush on, lipstick, dan eye liner.

Baca Juga: Mengaku Rindu, Rey Utami Malah Merasa 'Down' Saat Bertemu Sang Anak

Tak berhenti di situ, Rey Utami yang menggunakan hijab krem terlihat menenteng tas mewah dan dilengkapi jam mentereng.

Saat ditanya awak media tentang make up yang digunakan, Rey Utami hanya menjawab dengan senyum.

Kendati demikian, Rey Utami mengaku telah menjalani ibadah selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Begini Kondisi Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar

"(Jalani) ibadah dan salat," kata Rey Utami saat ditanya kegiatan selama ditahan sejak Juli 2019 lalu.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Baca Juga: Kepergok Merokok, Pablo Benua Kena Tegur Polisi

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video bau ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)